JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) optimistis tahun ini dapat meraih nilai penjaminan (Guarantee Value) mencapai Rp42 triliun dari nilai proyek Rp220 triliun. Sementara tahun depan pihaknya juga semakin yakin akan meraih nilai penjaminan yang lebih besar meskipun pada tahun politik.
Direktur Utama PII Armand Hermawan mengatakan, meskipun nilai proyeknya besar, penjaminan yang dilakukan tidak untuk keseluruhan. Proyek baru yang akan dijamin adalah melakukan penyiapan dan pendampingan transaksi dalam proyek KPBU Jalan Non Tol Lintas Timur Sumatera dan Jalan Nasional Riau, Kereta Api Makassar-Parepare, dan satelit multifungsi.
Menurut dia, peran perseroan akan semakin berkembang dengan adanya perluasan mandat, seperti pendampingan transaksi untuk diterima market, menjamin komitmen pemerintah, lalu peran baru penjaminan non KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).
”Kami optimistis tahun depan karena ada beberapa proyek baru dan mandat baru yang memperluas wewenang PII. Investor akan sangat butuh penjaminan proyek terutama pada tahun politik saat ini. Kami justru menjadi deal breakeryang dibutuhkan pemerintah dan investor,” ujar Armand di Jakarta.
Dia mengatakan, perluasan peran sebagai pendamping transaksi akan membuat tugas PII akan semaksimal mungkin membuat proyek tersebut diterima oleh pasar. Pihaknya akan bekerja secara profesional.
Sementara sebagai penjamin, berarti pihaknya akan menjaga komitmen pemerintah agar investor tidak dirugikan. Salah satunya dalam proyek pembangunan Tower 2 Rumah Sakit Kanker Dharmais dan alat terapi kanker senilai Rp2 triliun.
Proyek tersebut menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pola ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Kementerian Keuangan telah menugaskan PII untuk melakukan penyiapan dan mendampingi proses lelang.
”Dalam proyek ini kami akan melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi. Pada proses pendanaannya akan dibiayai oleh Kementerian Keuangan,” katanya.
Dalam proyek ini disebutkannya sebagai tantangan sekaligus terobosan. Proyek pembangunan Tower 2 Rumah Sakit Kanker Dharmais merupakan yang pertama di Indonesia menggunakan skema KPBU-AP di sektor kesehatan.
Menurut Armand, proyek RS Kanker Dharmais dengan skema KPBU merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani dan menyinergiskan pihak swasta dan pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik, khususnya dalam bidang kesehatan.
(Feb)
Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengatakan, nilai proyek awalnya Rp650 miliar namun melonjak karena direncanakan RS Dharmais akan memakai alat terapi kanker termutakhir, yakni Proton Beam Therapy. Alat ini diyakini paling presisi dalam meningkatkan kesehatan penderita kanker dengan dampak negatif yang kecil.
”Alat ini juga dipercaya aman digunakan untuk anak-anak,” kata Untung.
Dia mengatakan, proyek senilai Rp2 triliun ini akan menggunakan KPBU-AP. Hal ini merupakan proyek terobosan, tapi dijalankan dengan analisis yang kuat. Diharapkan, ke depannya proyek ini menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul di Asia Tenggara dalam penanganan kanker.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Freddy Saragih mengatakan, pembangunan dan pengembangan melalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya.
Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah. (Hafid Fuad)
(Feb)
(Rani Hardjanti)