Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kembali Angkat Wahid Sutopo Jadi Dirut PII

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |20:32 WIB
Sri Mulyani Kembali Angkat Wahid Sutopo Jadi Dirut PII
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menetapkan M Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Wahid Sutopo pun akan menjabat lima tahun memimpin Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Baca Juga: Garuda Tunggu Endorse dari Kementerian BUMN, Baru Dapat Penjaminan PII

Sri mengucapkan selamat serta memberikan pesan dan harapan agar kedepan M. Wahid Sutopo dapat berikhtiar dalam mengatasi hambatan-hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai," ucap Sri Mulyani, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Garuda Indonesia Cari Cuan di Libur Nataru

Diangkatnya kembali M.Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani. Selain itu, Sri menyampaikan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.

“Bukan untuk untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan Negara. Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidak kompetenan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesionalan, kalau lost itu juga karena irresponsibility. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara," tegas Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement