JAKARTA - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) merealisasikan dana penjaminan pada 21 proyek infrastruktur selama 10 tahun terakhir. 21 proyek tersebut terdiri dari berbagai macam produk infrastruktur.
Direktur Utama PII M Wahid Sutopo mengatakan, dari 21 proyek tersebut seluruhnya merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dari jumlah tersebut total dana yang digelontorkan adalah Rp210 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Pentingnya Penjaminan Infrastruktur Indonesia
“Telah dilaksanakan penjaminan untuk 21 proyek kerja sama dengan badan usaha dengan total nilai proyek Rp 210 triliun,” ujarnya dalam acara Infrastruktur Outlook di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Selain itu perseroan juga memberikan pinjaman langsung sebesar Rp60 triliun. Proyek ini meliputi sektor jalan, air minum hingga tenaga listrik.