"Bekraf bersama BEI telah menandatangani nota kesepahaman pada April 2018. Dalam mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut," kata Triawan Munaf dilokasi, Kamis (6/9/2018).
Dia menjelaskan, Bekraf meluncurkan platform GSI yang merupakan suatu semangat dan gerakan bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem yang kondusif bagi startup di Indonesia.
"Khususnya pada sektor ekonomi kreatif di berbagai tingkatan siklus usaha rintisannya," jelasnya.
Dia berharap, kehadiran GSI ini, dapat menjadi jawaban dan solusi untuk membantu startup dalam menghadapi tantangan dan permasalahan untuk maju dan berkembang. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergi, kerjasama, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik di pemerintah maupun di luar pemerintah.
