Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semakin Menjamur, Ada 407 Fintech Abal-Abal di RI

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 10 September 2018 |10:40 WIB
Semakin Menjamur, Ada 407 Fintech Abal-Abal di RI
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp9,21 triliun atau meningkat 259,36% (ytd), dengan rasio cicilan bermasalah atau non performing loan (NPL) hingga Juli sebesar 1,4%. Selain fintech ilegal, Satgas Waspada Investasi juga kembali menemukan penawaran produk atau kegiatan usaha dari 10 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Penawaran dari 10 investasi ilegal ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan karena pelaku memanfaatkan kekurang pahaman sebagian anggota masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

Terkait temuan itu Tongam mengatakan penawaran dari 10 investasi ilegal ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Satgas juga meminta kepada masya rakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” katanya. (Hafid Fuad)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement