Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Didepak dari BEI, Bara Jaya Internasional Sampaikan Rencana Bisnis

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 17 September 2018 |14:27 WIB
Terancam Didepak dari BEI, Bara Jaya Internasional Sampaikan Rencana Bisnis
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

BEI aktif memantau semua emiten dan mencoba untuk mendorong agar sahamnya aktif diperdagangkan. Yetna menambahkan, belum mengambil keputusan terkait nasib saham-saham yang kena sanksi suspensi yang sudah berlangsung lama. BEI akan melakukan hearing dengan perusahaan terkait dengan going concern perusahaan."Ya tidak banyak, tapi kembali lagi yang kita bisa lakukan memantau dan memanggil mereka, menanyakan dan memberikan time table yang jelas jadi publik bisa mengawasi saat mereka janji kapan periodenya dan apa yang bisa mereka capai, kita monitor dulu," ujarnya.

Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1% 

Treatment terhadap ATPK bisa diberlakukan sama seperti sanksi yang dikenakan BEI terhadap PT Truba Alam Mineral yang baru-baru ini didelisting bursa. Perusahaan tersebut dinilai tak mampu menyampaikan rencana operasional perusahaan ke depan, padahal operasional tersebut sangat penting untuk menentukan kemampuan perusahaan mengantongi pendapatan di masa mendatang.

Nyoman pun menegaskan, tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB didelisting atau tidak bisa diperdagangkan kembali. Dimana perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya.Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan. “Karena dari sisi prospek jangka panjang akan dipertanyakan orang, kalau bisnisnya tidak ada dan dihentikan kemudian sudah berlangsung lebih dari 24 bulan. Jadi kami harus lakukan tindakan," ujar Nyoman.

Menurut Nyoman, soal kasus TRUB, pihak BEI sudah melakukan penjelasan dan proses hearing dengan emiten tersebut dan memberikan kesempatan untuk menunjukkan rencana bisnis. Namun, pihak TRUB belum memiliki rencana bisnis sehingga BEI memberikan tindakan delisting. Nyoman juga bilang, hal ini menjadi risiko investasi bagi investor TRUB. Investor pun sudah diberikan waktu yang cukup untuk mengambil sikap sebelum saham tersebut didelisting. Berdasarkan informasi dari BEI, di tahun 2018 ini sudah ada 3 emiten yang telah delisting yakni DAJK, SQBB dan TRUB.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement