Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 17 September 2018 |16:10 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani Nasional pada Agustus 2018 naik 0,57% dibandingkan dengan bulan Juli 2018. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp52.505 per hari.

"Agustus upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Juli 2018 yaitu dari Rp52.379 menjadi Rp52,505 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Kaki dan Tangan Berlumur Lumpur, Petani Jambi saat Aktivitas Tanam Padi 

Dia menjelaskan, kenaikan upah buruh tani tersebut karena pada Agustus terjadi deflasi di pedesaan sekitar 0,3%. "Dengan pendapatan yang naik dan ada deflasi di pedesaan, maka dari itu upah riil buruh naik 0,57%," jelasnya.

Untuk diketahui, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement