Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 17 September 2018 |16:10 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus sebesar Rp86.379 per hari. Secara nominal naik 0,14% dari Rp86.276 per hari.

Kaki dan Tangan Berlumur Lumpur, Petani Jambi saat Aktivitas Tanam Padi 

"Karena pada bulan Agustus di perkotaan juga terjadi deflasi sebesar 0,05%, sehingga upah riil buruh bangunan pada Agustus 2018 naik 0,19%," sebut Pria yang juga dipanggil Kecuk tersebut.

Sementara, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp26.999 per kepala atau naik 0,03% dari bulan lalu yang sebesar 26.991 per kepala. Sedangkan upah riilnya naik 0,08% jadi Rp20.138 dari sebelumnya Rp20.122.

Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,21% menjadi Rp398.137 per bulan dari sebelumnya Rp397.302. Di mana upah riil naik 0,26% menjadi Rp296.962 dari Rp296.185.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement