Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 17 September 2018 |16:10 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,24% di Agustus 2018
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus sebesar Rp86.379 per hari. Secara nominal naik 0,14% dari Rp86.276 per hari.

Kaki dan Tangan Berlumur Lumpur, Petani Jambi saat Aktivitas Tanam Padi 

"Karena pada bulan Agustus di perkotaan juga terjadi deflasi sebesar 0,05%, sehingga upah riil buruh bangunan pada Agustus 2018 naik 0,19%," sebut Pria yang juga dipanggil Kecuk tersebut.

Sementara, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp26.999 per kepala atau naik 0,03% dari bulan lalu yang sebesar 26.991 per kepala. Sedangkan upah riilnya naik 0,08% jadi Rp20.138 dari sebelumnya Rp20.122.

Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,21% menjadi Rp398.137 per bulan dari sebelumnya Rp397.302. Di mana upah riil naik 0,26% menjadi Rp296.962 dari Rp296.185.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement