
Presiden Joko Widodo, lanjut Kepala BKN, berpesan kalau ketiga skema ini dijalankan maka tidak boleh ada lagi honorer baru.
“Ini poin yang paling penting yang harus diikuti oleh para pemimpin di daerah, pejabat pegawaiannya untuk tidak lagi merekrut lagi tenaga honorer karena tidak akan pernah berhenti masalah seperti ini. Jadi ini juga hal yang harus diperhatikan ketika skema ini sudah dilaksanakan maka rekrutmen untuk tenaga honorer harus dihentikan,” pungkas Bima Haria.
(Dani Jumadil Akhir)