JAKARTA - Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar pemanfaatan dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di sektor properti bisa ditingkatkan.
Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan, pemanfaatan dana BPJS-TK bisa mengurangi bunga yang berlaku pada program kredit rumah non subsidi dari total 7,75% menjadi 6%. Tujuannya agar para anggota BPJS-TK tidak hanya terpaku untuk membeli rumah subsidi pemerintah.
Menurut dia, peserta sebetulnya bisa membeli rumah lebih baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan tapi tetap harga murah melalui program BPJS-TK. Dengan cara bunganya tetap 6%.
"Sekitar 65% yang membeli rumah subsidi pemerintah dengan bunga 5% adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan, padahal BPJS sudah ada program sendiri," kata Endang dalam keterangan tertulis,Senin (24/9/2018).