Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Tetap Dapat THR di Tahun Depan

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 26 September 2018 |10:38 WIB
Pensiunan PNS Tetap Dapat THR di Tahun Depan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53% 

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk penghargaan ba gi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Menurutnya gaji ke-13 dan THR sangat bermanfaat. “Itu saya selalu sampaikan be n tuk penghargaan kepada PNS dan pensiunan. Kita bekerja 12 bulan diberi gaji 14 kali. Itu bentuk penghargaan negara yang kita syukuri,” ungkapnya.

Namun begitu Zudan berharap agar ada perbaikan skema dana pensiun. Pasalnya yang dihadapi pensiunan adalah saat masih bekerja gajinya tinggi, begitu purna tugas langsung anjlok. “Ini perlu pemikiran yang menyeluruh. Oleh karena itu pensiunan PNS harus disiapkan sejak masuk,” katanya.

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement