Menurut Menhub, saat ini sudah terdapat beberapa rute yang akan diuji coba. Maka dari itu, Menhub akan memastikan aspek keselamatan dari rute helikopter ini.
Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto juga mengatakan bahwa nanti akan diatur lebih lanjut aturan tentang operasional penerbangan helikopter di wilayah perkotaan. “Operasional, sertifikasinya bagaimana, rutenya bagaimana, ketentuan terbangnya seperti apa, misalnya ada suatu kejadian cuaca buruk harus seperti apa, ini nanti kita atur secara tegas ya,” ujar Novie.
Novie mengaku saat ini sudah ada aturan yang mengatur tentang operasional helikopter akan tetapi perlu ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.
Terkait peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dan rute terbang helikopter pihaknya mengaku telah siap untuk melayani penerbangan helikopter. Novie menyebut kesiapannya telah mencapai 100%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)