Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Divestasi 51% Saham Freeport, Sri Mulyani: Proses Ini Pelik

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 27 September 2018 |18:55 WIB
Soal Divestasi 51% Saham Freeport, Sri Mulyani: Proses Ini Pelik
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

 

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041.

"Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” kata Jonan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement