Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amazon Naikkan Upah Pegawai Jadi Rp226.000/Jam

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |10:41 WIB
Amazon Naikkan Upah Pegawai Jadi Rp226.000/Jam
Foto: Reuters
A
A
A

Amazon saat ini menjadi perusahaan terbesar kedua di dunia setelah Apple dengan nilai pasar bulan lalu mencapai level USD1 triliun.

 

Saat ini Ama zon memberikan gaji pada pegawainya sekitar USD11 per jam. Pengamat menyatakan kenaikan gaji itu akan bernilai sebesar USD1 miliar atau kurang per tahun, tapi akan tertutup dengan peningkatan USD20 pada biaya keanggotaan Prime.

“Anda mendapat perusahaan yang tidak dapat menarik dan mempertahankan tenaga kerja karena tingkat gaji mereka di dasar skala gaji,” tutur Marc Wulfraat, presiden konsul an logistik MWPVL International, yang terus melacak operasi Amazon. “Ini Amazon bangun dan menghirup kopi,” ujar Wulfraat. (Muh Shamil)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement