Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPH Migas Larang Masyarakat Palu Beli BBM Pakai Jerigen

Rafida Ulfa , Jurnalis-Minggu, 07 Oktober 2018 |15:08 WIB
BPH Migas Larang Masyarakat Palu Beli BBM Pakai Jerigen
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa telah melakukan peninjauan lokasi dalam rangka memantau dan memastikan ketersediaan dan pendistribusian BBM di Palu dan Donggala.

Koordinasi pendistribusian BBM dengan PT. Pertamina (Persero) maupun PT AKR Corp. Tbk dan badan usaha lainnya dilakukan untuk mempercepat proses revitalisasi infrastruktur penyediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat Palu, Donggala dan sekitarnya yang terkena dampak bencana.

“Sejumlah infrastruktur energi, termasuk TBBM Donggala mengalami kerusakan pasca gempa bumi dan tsunami sehingga pendistribusian BBM sempat terhambat dan dikerjakan manual. Akibatnya terjadi banyak antrian masyarakat di beberapa SPBU untuk mengisi BBM dengan menggunakan jerigen untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (7/10/2018).

Pembelian dan pengisian BBM melalui jerigen memiliki resiko tinggi, oleh karena itu terhitung Senin 8 Oktober 2018 BPH Migas meminta masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jerigen dengan alasan BBM yang ada di SPBU adalah diperuntukkan untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 serta kendaraan berplat kuning.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement