Baca Juga: Garudafood dan The Duck King Masuk Efek Syariah
Dana hasil IPO ini, setelah dikurangi biaya emisi saham akan digunakan , sebanyak 80% dialokasikan untuk pembukaan gerai baru di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya di beberapa kota di Jawa, Bali, Sulawesi dan Kalimantan serta juga di luar negeri yaitu, Vietnam, Kamboja, dan Myanmar, termasuk untuk keperluan renovasi gerai restoran yang ada untuk mendukung pertumbuhan berkesinambungan pada seluruh jaringan gerai restoran Entitas Anak seperti The Duck King, Imperial Chef, dan Fook Yew; dan sekira 20% untuk modal kerja dan untuk mendukung peningkatan kapabilitas operasional Perseroan dan Entitas Anak.
Sebelum IPO, saham perseroan dimiliki oleh PT Asia Kuliner Sejahtera sebanyak 99,996% dan Itek Bachtiar 0,004%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-55/D.04/2018 tentang penetapan saham Jaya Bersama Indo sebagai efek syariah.
(Dani Jumadil Akhir)