Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Premium Naik Tiap Bulan?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2018 |17:30 WIB
Harga BBM Premium Naik Tiap Bulan?
(Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan akan menaikan harga BBM premium mulai hari ini, Rabu 10 Oktober 2018.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, evaluasi terhadap harga BBM premium dilakukan secara rutin setiap bulan.

"Mudah-mudahan tidak (ada kenaikan harga BBM premium)," kata Jonan ketiga ditanya apakah artinya itu akan ada kenaikan harga BBM premium lagi di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).

 Baca juga: Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.000/Liter


Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Harga BBM premium akan dinaikan. Besarannya sekira 7% menjadi Rp7.000 per liter. "Sesuai arahan presiden, premium hari ini naik untuk Jamali (Jawa, Madura, Bali) Rp7.000. Naik 7%, di luar Jamali Rp6.900tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata dia.

Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga BBM di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

 Baca juga: Jam 6 Sore Ini Harga BBM Premium Naik

Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement