Adapun jenis investasinya adalah penanaman modal baru sebanyak 6 wajib pajak dan perluasan usaha 1 wajib pajak. Selain itu, negara asal investor yaitu dari China, Hongkong, Singapura, Jepang, Belanda, dan Indonesia, dengan total penyerapan tenaga kerjanya mencapai 6.811 orang.
Melihat perkembangan ini, menurutnya, perluasan industri pioneer dari saat ini sebanyak 17 industri pada dasarnya sudah tidak perlu lagi dilakukan.
"(Perluasannya) sudah di bahas di Menteri Koordinator (Bidang Perekonomian), tapi belum diperluas saja pun sebenarnya sudah cukup banyak dan ada beberapa yang besar lagi sedang di-pipeline kita proses persetujuan. Mungkin bulan depan kita umumkan lagi progresnya bisa lebih dari Rp200 triliun diterbitkan," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)