JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa utang luar negeri Indonesia masih aman. Dia memastikan, pemerintah melakukan pengendalian utang dengan menjaga rasio utang dalam batas yang aman berada pada kisaran 30% terhadap PDB.
“Utang selama ini digunakan untuk sektor-sektor produktif dalam rangka mendukung pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Sri Mulyani seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Pasar di Perbatasan Sekarang Jual Emas
Tambahan utang periode 2012-2014 dan 2015-2017, jelas Menkeu, adalah Rp799,8 triliun. Sementara pada periode sebelumnya dan tambahan di 2015-2017 mencapai Rp1.329 triliun.
Namun pada saat yang sama, pada periode 2012-2014 belanja infrastruktur hanya Rp456 triliun untuk tiga tahun, sementara sekarang belanja infrastruktur mencapai Rp904,6 triliun, atau naik dua kali lipat.
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Sri Mulyani: APBN Kredibel, Defisit di Angka 2%
Adapun belanja untuk pendidikan dulu hanya Rp983 triliun untuk tiga tahun, sekarang Rp1.167 trliun, atau naik 118%. Belanja kesehatan juga naik dari Rp146 triliun menjadi Rp249,8 triliun atau naik 170%.
Sementara belanja untuk melindungi masyarakat miskin jelas produktif. Perlindungan sosial dulu, lanjut Menkeu, dulu hanya Rp35 triliu. Sekarang ini di bawah Presiden Jokowi kita belanja sampai Rp299,6 tiliun, hampir 8 kali lipatnya.
Baca Juga: Saat Sri Mulyani Bandingkan Pengelolaan Utang Era Jokowi dengan SBY
Transfer ke daerah ada mandatori 25% untuk infrastruktur, 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan. Jadi, belanja transfer ke daerah yang dulu Rp88 triliun untuk berbagai belanja produktif ini, sekarang menjadi Rp315,9 triliun.
“Jadi kalau membandingkan apple dengan apple, tidak hanya tambahan utang, tapi bandingkan untuk apanya,” ujar Sri Mulyani seraya menambahkan, bahwa utang hanya suplemen bukan yang utama, penerimaan perpajakan adalah yang menjadi backbone dari perekonomian kita," katanya.
Menkeu menegaskan, pemerintah senantiasa menjaga agar risiko portofolio utang tetap terkendali, dengan berkomitmen untuk terus mendorong efisiensi pengelolaan utang, pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent), dan pemanfaatan utang secara produktif, sehingga dapat berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.