JAKARTA - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan jika tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2019 mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait adanya isu kenaikan listrik. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan aturan mengenai harga batu bara untuk bahan baku listrik.
"Sampai akhir 2019 diusahakan tidak akan kenaikan tarif tenaga listrik," ujarnya saat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca Juga: Proyek Tol Listrik Sumatera Rampung Sebelum Pilpres
Menurut Menteri Jonan, saat ini harga batu bara sudah ditahan di angka yang sangat kecil yakni 5%. Sehingga seharusnya dengan aturan tersebut perusahaan tidak akan mengalami kerugian.