JAKARTA - Fase seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sampai tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kali ini giliran Kemenko Maritim yang memberikan informasi yang terbaru.
Seperti diposting Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dalam akun Facebooknya, Kamis (25/10/2018), menyatakan menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 03/Maritim/Setmenko/PE/2018 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Dalam Rangka Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun 2018, maka Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun Anggaran 2018 dengan ini menyampaikan SKD.
Baca Juga: 30.325 Peserta Akan Jalani Ujian CPNS di Malang
Berikut ini rincian yang disampaikan Menko Luhut:
1. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah di Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamata Kelapa Gading, Jakarta Utara.
2. Peserta ujian agar menaati tata tertib pelaksanaan SKD sebagaimana tersebut dalam lampiran I Pengumuman ini.
3. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana tersebut dalam lampiran II pengumuman ini. Peserta ujian agar memperhatikan dengan cermat tentang lokasi dan jadwal seleksi per-sesinya untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan SKD.
Baca Juga: Besok Ujian CPNS, Peserta Wajib Bawa Ini
4. Peserta ujian diwajibkan mencetak kartu ujian (bukan kartu pendaftaran) melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
5. Kartu ujian dicetak sebanyak 2 (dua) lembar dengan menempelkan pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada setiap kartu ujian peserta untuk masing-masing peserta dan panitia.
6. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan agar selalu memantau laman www.maritim.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
(Rani Hardjanti)