Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS di 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |21:23 WIB
Sri Mulyani Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS di 2019
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

"Jadi di sini untuk kewajiban anggaran gaji, pensiunan dan tunjangan demi penuhi kewajiban dan pemberian gaji ke-13, THR, pensiunan dan kenaikan gaji pokok keseluruhan ASN," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Dipastikan Naik 5%

Sebelumnya, Askolani menyatakan kenaikan gaji pokok ini akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019. Di mana pada hari ini APBN 2019 telah disahkan dalam Rapat Paripurna.

Dia menyatakan, keputusan kenaikan gaji pokok tersebut diambil mempertimbangkan sejak 3 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. Selain itu, juga untuk mengantisipasi kenaikan inflasi di tahun 2019.

"Karena kan sudah tiga tahun enggak naik gaji pokok. Selain itu, juga untuk antisiapsi inflasi," kata dia di Gedung DPR RI, Selasa 30 Oktober 2018.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement