Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Biodiesel 20%, Program B30 Siap Uji Coba di 2019

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |10:33 WIB
Usai Biodiesel 20%, Program B30 Siap Uji Coba di 2019
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA– Pemerintah akan melakukan uji jalan (road test) penerapan biodiesel 30% (B30) pada kendaraan bermotor pada awal tahun depan. Rencananya mandatori B30 akan dilaksanakan pada 2020.

”Sesuai rencana uji coba B30 akan dilaksanakan paling lambat awal tahun depan. Ada kemungkinan Januari kami sudah uji coba,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika disela Round Table Discussion KORAN SINDO/Sindonews bertajuk Kebijakan B20 untuk Mendukung Kemandirian Energi dan Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta.

Menurut dia, uji coba ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT Pertamina (Persero), Asosiasi Peodusen Biofuel Indonesia (Aprobi), Lembaga Peneliti, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Baca Juga: Penerapan B20 Bisa Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Uji coba ini akan dilakukan road test kendaraan bermotor dalam jangka waktu tempuh sekitar 60.000 kilometer (km). ”Bila hasil road test dinyatakan berhasil, pemerintah akan melakukan review dan finalisasi spek SNI B30. Setelah proses selesai baru kemudian diimplementasikan,” ujar dia.

Dia mengatakan, rencana implementasi B30 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mandatori B20. Untuk mengimplementasikan B30, pemerintah perlu membuat regulasi, seperti LCGC dan LCEV serta memberikan insentif pajak guna menumbuhkan iklim bisnis agar industri kendaraan bermotor bisa membuat produk kendaraan bermotor bermesin flexy engine B30. Tak hanya itu, industri kendaraan bermotor juga perlu tax holiday untuk pabrikan mesin yang membuat flexy engine B30.

Baca Juga: Menko Darmin Akui Biodiesel 20% Belum Optimal

”Insentif lain juga perlu diberikan, seperti mengganti biaya research and development untuk flexy engine B30 atau memberikan potongan pajak untuk menurunkan harga mesin diesel. Supaya harga kendaraan flexy biodiesel lebih murah atau sama dengan harga mesin solar,” kata dia.

Berdasarkan data Kemenperin, jumlah kendaraan bermotor terhitung sejak tahun 1972–2017 mencapai sebanyak 17,1 juta unit. Adapun sekitar 25% atau sekitar 4,2 juta adalah mesin diesel. Pada kesempatan sama, Direktur Bioenergi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan B30 siap untuk diuji coba. Pihaknya memastikan jika penerapan B30 tidak jadi kendala pada kendaraan bermotor, baik keluaran lama maupun kendaraan bermotor keluaran baru.

”Pasti aman ya, karena implementasi biodiesel 20% khususnya sudah dilakukan sejak 2016. Yang penting sistem handling-nya bagus,” kata dia.

(Feb)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement