Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah melakukan evaluasi terhadap semua pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia.
Evaluasi yang dilakukan umumnya mencangkup sejumlah hal, termasuk flight control, ketinggian maupun kecepatan.
Baca Juga: Pilot Lion Air JT 610 Bakal Terima Rp177 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Evaluasi terhadap pesawat-pesawat tersebut telah dilakukan pada Senin 30 Oktober 2018. Dan pihak Kemenhub telah memastikan semua pesawat tersebut laik terbang.