Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |08:43 WIB
Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan membuka kepada publik gaji Pilot dan Co-Pilot Lion Air JT-610 PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan, BPJS Ketenagakerjaan menyebut jika gaji pilot yang menerbangkan pesawat tersebut hanya Rp3,7 juta per bulan sedangkan Co-Pilot sebesar Rp20 juta per bulan.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait. Menurutnya, tidak mungkin perusahaan memberikan gaji sebesar Rp3,7 juta kepada Pilotnya apalagi tenaga asing.

"Tidak benar itu (gaji pilot asing yang menerbangkan pesawat JT-610 PK-LQP sebesar Rp3,7 juta). Mana mungkin mau mereka," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Kemenhub Periksa Seluruh Maskapai Penerbangan Indonesia

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement