Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Rp3,7 Juta, Bos Lion Air: Gaji Pilot Asing Minimal Rp135 Juta/Bulan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |10:29 WIB
Bukan Rp3,7 Juta, Bos Lion Air: Gaji Pilot Asing Minimal Rp135 Juta/Bulan
Gaji (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

 

Bahkan menurutnya angka tersebut masih bisa bertambah setiap tahunnya. Tergantung bagaimana pengalaman dan juga lamanya bekerja dari sang pilot. Selain itu, angka tersebut juga bisa bertambah sebab pendapatan dari seorang Pilot tidak hanya dari gaji saja. Menurutnya, ada beberapa variabel yang membuat gaji pilot bisa lebih tinggi dari itu.

"Gaji pilot asing minimal USD9.000 per bulan. Tapi kan ada variabel (tambahan)," ucapnya.

Baca Juga: Cerita Menhub Dikagetkan dengan Jatuhnya Lion Air JT 610

Mengenai sistem penggajiannya, Edward menyebut akan disepakati oleh kedua belah pihak. Beberapa pilot asing ada yang menerima uang dengan Dolar, juga ada beberapa yang menerima dengan menggunakan Rupiah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement