JAKARTA - Lion Air buka-bukaan mengenai gaji pilotnya yang belakangan mendapatkan sorotan publik. Apalagi setelah BPJS Ketenagakerjaan membuka data gaji Pilot Lion Air JT-610 PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang beberapa waktu lalu hanya sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan, gaji pilot Lion Air menurutnya cukup tinggi baik itu yang asing maupun lokal. Khusus untuk tenaga pilot asing, perusahaan memberikan upah sebesar USD9.000 hingga USD11.000 atau sekitar Rp135 juta per bulannya.
Baca Juga: Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air
Sementara untuk pilot lokal dirinya menyebut digaji secara beragam. Berdasarkan perkiraan, gaji pilot lokal Lion Air adalah sekitar Rp80 hingga Rp100 juta per bulannya.
"Kan mereka bukan orang Indonesia kita daftarkan dengan gaji Rp3,7 juta. Tapi penghasilan mereka sebagai orang asing USD9.000 sampai USD11.000 per bulan gitu maksudnya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (2/11/2018).