Kalau itu dipertahankan tidak naik, maka sudah pasti akan dapat Rp200 triliun lalu ditambah produksi. Karena harga tidak naik permintaan akan meningkat. Itu sudah dalam kondisi ekonomi seperti sekarang mendapat kontribusi.
"Tetapi kalau dinaikkan menurut pemerintah, maka produksi tidak tercapai. Dan naiknya tidak terukur akan membunuh industri rokok. Harapan kami kalau toh naik kisarannya 5 sampai 10 persen," tandas Djoko.
(Feb)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)