Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Akhirnya Impor Jagung hingga 100.000 Ton

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |20:45 WIB
RI Akhirnya Impor Jagung hingga 100.000 Ton
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 hingga 100.000 ton. Jagung ini nantinya ditujukan untuk kebutuhan peternak mandiri.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang berlangsung di kantornya, Jumat (2/11/2018). Rapat ini dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggar Sulaiman, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, serta Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas).

Baca Juga: Bupati Kendal Tegaskan Produksi Jagung di Wilayahnya Surplus

Seperti diketahui harga jagung pakan ternak semakin melonjak, berdasarkan data harga jagung sudah mencapai Rp5.200 per kg. Sudah melampaui harga pokok penjualan (HPP) yang dipatok Rp4.000 per kg.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyatakan, keputusan impor ini untuk menekan lonjakan harga komoditas jagung agar sesuai HPP.

Kementerian Pertanian Targetkan Tahun 2018 Indonesia Sudah Bisa Swasembada Jagung

"Jagung kan mahal nih, supaya terjangkau misalnya harganya sampai ke Rp4.000 per kg kan sesuai HPP, maka diintervensi (dengan impor)," katanya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Sistem Tanam Jarak Rapat Naikkan Jumlah Produktivitas Jagung

Dia menyebutkan, impor sebanyak 50.000 hingga 100.000 ton ini hanya untuk sampai akhir tahun. Di mana realisasi impor akan dilakukan secepatnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sekarang ini (impornya), secepatnya. Makin cepat makin baik," kata dia.

Ketika Presiden Jokowi Ikut Panen Jagung di Perhutanan Sosial Ngimbang Tuban

Nantinya impor jagung ini akan dilakukan oleh Perum Bulog. Sedangkan untuk skema penjualan jagung impor itu kepada peternak mandiri, kata Ketut, hal tersebut ditugaskan kepada Perum Bulog.

"Itu Bulog, artinya Bulog ditugaskan Menteri BUMN (Rini Soemarno), sudah seperti itu aturannya," kata dia.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement