Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI Minta Izin Operasi Grab Dievaluasi

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |11:13 WIB
YLKI Minta Izin Operasi Grab Dievaluasi
Grab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peringatan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan membekukan izin operasi perusahaan transportasi online Grab mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

YLKI menilai, terlalu banyak kejadian dan korban terutama dugaan pelecehan oleh mitra pengemudi aplikator asal Malaysia itu. “Dari perspektif YLKI, perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen transportasi online itu bukan hanya tanggung jawab mitra driver, tapi juga Grab sebagai perusahaan aplikator,” ungkap Sekretaris YLKI Agus Suyanto di Jakarta.

Baca Juga: Izin Grab Terancam Dibekukan jika Tak Jamin Keselamatan

YLKI berharap penyelesaian komprehensif atas kasus yang sudah mengorbankan banyak konsumen itu. Agus meminta Grab jangan hanya mengutamakan bisnis dengan cara perekrutan mitra pengemudi sebanyak-banyaknya, tetapi mengabaikan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

grab

“Jika ke depannya Grab melakukan kesalahan serupa, wajar jika pemerintah review izin usahanya. Pemerintah harus menentukan batas toleransi pelanggaran agar dijadikan acuan memberikan sanksi,“ katanya. Atas dasar itu pula YLKI merespons positif pernyataan tegas pemerintah melalui Kemenhub yang akan memberikan peringatan serta evaluasi agar ada efek jera dan perubahan positif. Hasil dari peringatan dan evaluasi dari Kemenhub itu akan dijadikan dasar untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencabut operasional perusahaan jasa angkutan online Grab.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement