Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI Minta Izin Operasi Grab Dievaluasi

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |11:13 WIB
YLKI Minta Izin Operasi Grab Dievaluasi
Grab (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Merger dengan Uber, Grab Didenda Rp4,4 Miliar oleh Regulator Filipina

“Keamanan dan keselamatan penggunanya harus diutamakan. Kalau tidak mampu terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Masyarakat juga memberikan respons melalui petisi di laman change.org yang meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional Grab. Hingga Selasa (6/11) sore, petisi telah di tanda tangani sebanyak 3.528 masyarakat. Kemenhub menduga serangkaian kasus yang terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan perusahaan tidak menyentuh akar per masalahan.

“Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Namun, buktinya ada kejadian lagi,” kata Budi.

(Anton C)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement