Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. “Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” ujarnya.
Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (7/11) siang, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, telah diputuskan harus ada penguatan.
Pertama, sebut Bambang, pentingnya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Dan kedua, yang paling penting adalah penyediaan lahan, karena pemerintah inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu, tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen/rumah susun.
Dengan penguatan skema itu, Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan disiapkan yang skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan sebagaimana di atas, ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan menjadi lebih ringan.