NUSA DUA - Pemerintah akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tingkat daerah. Hal ini untuk menurunkan program-program Bekraf pusat ke daerah sehingga dapat lebih fokus pelaksanaannya.
Dalam kesempatan ini Provinsi Bali dan Jawa Barat menjadi wilayah yang pertama, sekaligus menjadi percontohan pembentukan Bekraf daerah. Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Bekraf dengan pemerintah provinsi yakni Bali dan Jawa Barat.
Penandatangan dilakukan dalam event World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11/2018). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif dan Digital RI Diramal Jadi yang Terbesar pada 2022
"MoU ini sebagai payung. Jika sudah ada fokus pada subsektor tertentu, bisa dikembangkan sebagai jagoan dari kreatif ekonomi daerahnya," ujar Triawan Munaf usai penandatangan MoU.