Menurut Amien, hal pertama yang menjadi pertimbangan investor untuk investasi di Indonesia adalah return. Maksudnya adalah berapa keuntungan yang akan didapatkan investor jika berinvestasi di Indonesia.
"(Faktor pertama) Dia untuk investasi itu biasanya berapa return yang didapatkan," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Investasi Hulu Berlanjut
Lalu faktor kedua adalah bagaimana kepastian hukum dan regulasi yang diberikan pemerintah kepada innvestor. Maksudnya adalah, bagaimana pemerintah bisa menjamin tidak ada perubahan regulasi kepada investor.
"Faktor kedua adalah kepastian. Termasuk kepastian hukum dan regulasi. Artinya gini kalo dia Investasi di proyek ini aturannya tetap berlaku enggak," jelasnya.