Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Gross Split Jadi Biang Kerok Turunnya Investasi? Ini Penjelasan SKK Migas

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |13:51 WIB
Skema <i>Gross Split</i> Jadi Biang Kerok Turunnya Investasi? Ini Penjelasan SKK Migas
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ada anggapan turunnya investasi di sektor migas dikarenakan penerapan skema bagi hasil gross split.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, tidak ada kaitannya antara skema grossplit dengan menurunnya investasi di hulu migas. Sebab menurutnya, ketika investor ingin berinvestasi ada dua hal yang menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Investasi Migas Semester I-2018 Rendah, KESDM Yakin Melejit di Akhir Tahun

"Investasi turun tidak ada hubungannya dengan gross split. Kenapa karena keputusan investasi mereka tidak berdasarkan apakah cost recovery atau gross split. Keputusan mereka ada dua hal utama," ujarnya dalam acara Sarasehan Media SKK Migas di Kawasan Petro Tekno Ciloto, Cianjur, Kamis (8/11/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement