Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sadarkan Bayar Pajak Lewat Pendidikan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |10:30 WIB
Sri Mulyani Sadarkan Bayar Pajak Lewat Pendidikan
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Penandatanganan MoU itu, dalam rangka membangun kesadaran pajak melalui pendidikan untuk masa depan bangsa yang mandiri dan sejahtera.

Pada acara tersebut, hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri, Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

 Baca Juga: NPWP-KTP Akan Terintegrasi, Ditjen Pajak Bisa Intip Data Dukcapil

Dirjen Pajak Robert Pakpahan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan inklusi pajak. Di mana inklusi pajak sebagai bentuk kegiatan pendekatan pengajaran kepatuhan pajak dari sisi edukasi sadar pajak kepada future tax players.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement