Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Batal Naik, Inflasi dan Daya Beli Terjaga

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |21:11 WIB
Cukai Rokok Batal Naik, Inflasi dan Daya Beli Terjaga
Rokok (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI) Bing Pratikno mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, dengan tidak di naikannya tarif cukai rokok, maka pemerintah bisa menekan angka inflasi di level rendah.

"Tidak ada kenaikan tarif cukai maka mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat pun terjaga," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Batal Naik Selamatkan 6 Juta Individu Indonesia

Pratikno juga menyebut langkah pemerintah untuk memprioritaskan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sudah sangat tepat. Sebab menurutnya, hak tersebut akan menggerakkan perekonomian karena para pelaku industri rokok SKT baik yang kecil maupun menengah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement