Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

21 Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |15:14 WIB
21 Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
A
A
A

"Pihak Taspen dan Bapertarum akan percepat pencairan tunjangan dan santunan bagi keluarga korban," kata dia.

Dia menjelaskan, proses pencairan dana tersebut menunggu penetapan status tewas pada korban dari pihak BKN. Saat ini memang baru terdapat 8 pegawai Kemenkeu yang menjadi teridentifikasi oleh Tim DVI Polri dari 21 orang yang ada dalam manifest Lion Air.

"Tapi penetapan status tewas itu menunggu dari BKN (bukan dari identifikasi korban). Pokoknya kalau pegawai dinyatakan tewas formulanya (tunjangan dan santunan) ini untuk keluarga yang ditinggalkan. Kita kirim surat ke BKN, kemudian dinyatakan tewas, lalu dilakukan seluruh proses hak-hak untuk ahli waris," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement