Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merpati Bisa Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |19:04 WIB
Merpati Bisa Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
A
A
A

merpati

"Saya tidak bisa planning kapan Merpati melakukan penerbangan. Karena itu, domainnya dari Kementerian BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap terbang lagi pada 2019 menyusul pelaksanaan restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan dengan suntikan dana dari investor sebesar Rp6,4 triliun.

Baca Juga: Disuntik Rp6,4 Triliun, Merpati Siap Terbang Lagi Tahun Depan

Hal ini juga didukung dengan putusan Pengadilan Niaga (PN) Surabaya yang mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati pada hari ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement