Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta soal Rendahnya Tingkat Kelulusan CPNS 2018

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |06:30 WIB
5 Fakta soal Rendahnya Tingkat Kelulusan CPNS 2018
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kelulusan peserta ujian SKD CPNS sangatlah rendah dan mengakibatkan banyak kursi kosong yang sudah disediakan oleh instansi masing-masing bagi para peserta ini. Beriku fakta-fakta yang dihimpun Okezone mengenai rendahnya tingkat kelulusan peserta SKD CPNS 2018:

1. Tingkat kelulusan CPNS 2018 di bawah 10%

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data hasil tes SKD, peserta yang lulus passing grade di bawah 10%. Data yang masuk hingga saat ini sendiri baru sekitar 60%.

“Jadi kami segera antisipasi, ketika dalam hasil tes dari 60% ini kelulusan untuk di Pemda khususnya, masih di bawah 10% dan kurang lebih pusat berada di kisaran 10%,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Cara Kepala BKN Antisipasi Kekosongan Formasi PNS

2. Angka kelulusan tahun lalu lebih tinggi

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement