Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, meskipun ada sistem baru, nantinya tidak akan mengganggu para peserta yang sudah lulus passing grade.
“Yang lulus passing grade awal? Pasti kita lindungi previlige mereka. Tapi ini selesai belum selesai lho. Jadi kalau di SKB dia gak perform ya nggak lanjut,”
“Anak anak yang lulus ini jangan sampai terganggu dengan anak-anak yang lulus berdasarkan dikeluarkan kebijakan baru tersebut,” ucapnya.
(Feby Novalius)