Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta soal Rendahnya Tingkat Kelulusan CPNS 2018

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |06:30 WIB
5 Fakta soal Rendahnya Tingkat Kelulusan CPNS 2018
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Adanya dua opsi yang diberikan oleh pemerintah bagi peserta yang tidak lulus

Pemerintah menyiapkan dua opsi pilihan untuk mengakomodir rendahnya angka kelulusan tersebut. Kedua opsi tersebut yakni diturunkannya passing grade atau dengan sistem ranking.

Namun kedua opsi tersebut belum bisa diputuskan mana yang akan dipakai. Sebab, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mengkaji betul bagaimana dampak dan efeknya jika salah satu aturan tersebut ditetapkan.

“Dengan jumlah yang minim itu, maka banyak posisi yang nantinya tidak terisi alias kosong. Oleh karena itu, pemerintah akan mengantisipasi dengan dua opsi, yakni menurunkan ambang batas (passing grade) atau mengambil peserta yang nilainya tertinggi,” jelas Setiawan dalam acara konferensi pers di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Ujian CPNS 2018, Formasi Dosen Banyak yang Tak Lulus

5. Peraturan baru tidak akan memiliki efek bagi peserta yang sudah lolos

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement