JAKARTA - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 untuk formasi Mahkamah Agung (MA) Wilayah Manado, Sulawesi Utara diulang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 Nomor: 10/Pansel-CPNS/MA/11/2018.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pengulangan sudah melalui koordinasi dengan pihaknya. Pengulangan dilakukan karena ada masalah teknis pada SKD sebelumnya.
Baca Juga: Ujian CPNS Mahkamah Agung di Manado Diulang, Ini Alasannya
Meskipun begitu, dirinya enggan berkomentar lebih lanjut terkait masalah pengulangan seleksi tersebut. Sebab yang lebih mengetahui alasan jelasnya adalah pihak dari Mahkahamah Agung itu sendiri.