"Koordinasi sih sudah ada. Itu masalah teknis saat SKD terdahulu. Tapi kami tidak berkomentar lebih lanjut. Silahkan cek dan ditanyakan ke instansinya saja," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (19/11/2018).
Seperti diketahui, dikutip dari keterangan tertulis di website, Mahkamah Agung memberikan alasan mengapa seleksi CPNS 2018 Mahkamah Agung di Manado diulang adalah untuk memberikan perlakukan yang adil bagi para peserta yang bersangkutan.
Sebab pada tes SKD yang berlangsung di SMK Negeri 2 Manado tersebut, soal SKD nya tidak lengkap. Padahal itu merupakan syarat bagi para peserta untuk bisa menyebabkan kelulusan SKD.
Baca Juga: Jadi PNS Selalu Diidamkan, Simak 7 Alasannya