Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |17:27 WIB
Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Foto: Ant)
A
A
A

BEKASI - Kementerian Perhubungan mengambil tindakan tegas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya, larangan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, dalam mentertibkan ODOL pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diperluas

"Kami akan koordinasi dengan kepolisian apabila ada ODOL. Karena itu menyebabkan terjadinya penurunan kecepatan di jalan tol," kata dia dalam konferensi pers di Apartemen Grand Dhika City, Bekasi, Selasa (20/11/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement