Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |17:27 WIB
Menhub: Kendaraan Kelebihan Muatan Bakal Ditilang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Foto: Ant)
A
A
A

Budi Karya menegaskan, jika ODOL tetap melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek maka akan diberikan sanksi berupa penilangan. Menurutnya tindakan tegas ini untuk memberikan kenyamanan para pengguna tol lainnya.

Pemasangan Steel Box Girder Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II 

"Apabila itu dipaksakan (ODOL ke Tol Jakarta-Cikampek maka kami akan kenakan tilang di dalam tol. Jadi kami berikan kewenangan kepada kepolisian sara random melakukan pengecekan," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan masuknya ODOL ke jalur tol maka terjadi penurunan kecepatan, yang berdampak pada kecepatan kendaraan lainnya. Sehingga fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan pun tak terpenuhi.

Baca Juga:  Proyek Kereta Cepat dan LRT di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan Sementara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement