9. Membangun kawasan perbatasan
Pembangunan infrastruktur di NTT seperti ruas Dufala – Nualain, ruas Motamasin – Laktutus – Dafala, dan ruas Haliwen – Sadi – Asumanu – Haekesak. Total panjang jalan yang dibangun yaitu 176,2 km dengan jalan yang sudah tembus 151,1 km dan yang belum tembus 25,1 km.
Pembangunan infrastruktur di Kalimantan seperti Balai Karangan – Entikong – Batas Sarawak (Malaysia), Kalimantan Barat, Timur, dan Utara. Total panjang jalan yang dibangun yaitu 1.920,1 km dengan jalan yang sudah tembus 1.582 km dan yang belum tembus 337 km.
Pembangunan infrastruktur di Papua seperti Segmen 1 yaitu Jayapura – Arso – Waris – Yetti, Segmen 2 yaitu Yetti – Ubrub – Oksibil, dan Segmen 3 yaitu Oksibil – Tanah Merah – Muting – Merauke. Total panjang jalan yang dibangun yaitu 1.098,2 km dengan jalan yang sudah tembus 892,3 km dan yang belum tembus 205,9 km.

Pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan menjadi prioritas pemerintah untuk memudahkan mobilitas warga, memajukan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
10. Poros maritim kian nyata
Pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) masih terus didorong untuk memperbanyak pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir dan pulau kecil. Selain itu, pemerintah juga memberikan layanan perlindungan asuransi nelayan.
Indonesia telah memiliki 12 SKPT, dan 664.746 jiwa atau 66% sudah memiliki kartu asuransi nelayan.
11. Perizinan berusaha makin mudah
Pemerintah terus melakukan penyederhanaan birokrasi dalam kemudahan berusaha dengan mencabut, menggabung, dan menyederhanakan regulasi dan menyediakan platform perizinan berusaha yang mudah dan cepat.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengungkapkan penyederhanaan birokrasi mampu menumbuhkan investasi di Indonesia (16/06/2018).

“Bagi kami dunia usaha, ... ini bisa menumbuhkan investasi di Indonesia karena ini salah satu keluhan utama bagi investor, ... selama ini masih terus berbeda kebijakan yang ada di pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.
12. Peringkat investasi membaik
Moody’s, Fitch, dan Standard Poor menyatakan bahwa Indonesia Layak Investasi di tahun 2018, di mana S&P terakhir kali memberikan status layak investasi di tahun 1992.
“Pemerintah terus menciptakan kebijakan perekonomian untuk mendorong peringkat investasi Indonesia,” katanya.
13. Daya saing membaik
Daya saing Indonesia di kancah global terus meningkat sejalan dengan perbaikan regulasi.