Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Menginjak Usia 7 Tahun, Begini Keluh Warganet

Jamilah , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |10:38 WIB
OJK Menginjak Usia 7 Tahun, Begini Keluh Warganet
7 Tahun OJK (Foto: Instagram OJK)
A
A
A

JAKARTA -Tepat hari ini Otoritas Jasa Keungan (OJK) menginjak usia yang ke-7 tahun. OJK melangkah untuk mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.

Dilansir dari akun instagram OJK, Kamis (22/11/2018), OJK memohon doa dan dukungan stakeholders agar OJK lebih dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Rengkuhan untuk maju senantiasa diikhtiarkan melayani dengan sepenuh hati. Dirgahayu OJK.

Komentar warganet pun meramaikan instagram OJK.

“Digahayu OJK ...semoga tambah bermanfaat untuk masyarakat......tolong OJK banyak pinjaman online yg menyebarkan data data melalui wa dan mempermalukan dengan menyadap wa si peminjam, ini terjadi sama keluarga saya,” tulis @leliindriati.

"hmm fintech blm bisa diatasi," ujar @mustamingroup.

Baca Juga: OJK: 40 Bank Wakaf Mikro Terbentuk

"Dirgahayu OJK, semoga semakin hebat dalam mengatur keuangan Indonesia," @edward.mm.

“Itu fintech bagaimana smpai sekaranh belum bisa di atasi.... mereka seenaknya aja bicara dan mengancam dan mereka bekerja gak ada yg sesuai SOP dan peraturan OJK ...ini sih caranya bunuh orang secara perlahan .. saya ada bukti ... terimakasih," ujarnya @nonchalarasatiI.

"Dirgahayu untuk OJK...dan lebih tanggap lg dlmengatasi mslah pinjaman online...yg sdh sangat memprihatinkan dan meresahkan untuk para nasabah...karena DC pinjaman online bekerja tdk sesuai SOP...byk para nasabah yg sdh tercemar nama baikny...stress ..hilang pekerjaaan ..karena pinjaman online ini menyebarkan data" para nasabah ke semua contact yg ada di hp...mohon kiranya OJK lebih sigap lg...karena Kapolri mnegaskan tangkap DC yg sdh meresahkan...mksh," ujar leliindriati.

Baca Juga: Himpun Dana, OJK Segera Terbitkan Aturan Crowdfunding

Asal tahu saja, OtoritasJasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga superior yang menggabungkan antara Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Lahirnya OJK, diharapkan dapat fokus menangani lembaga keuangan dan sektor industri perbankan di Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement