Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: 40 Bank Wakaf Mikro Terbentuk

OJK: 40 Bank Wakaf Mikro Terbentuk
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini sudah berdiri 40 bank wakaf mikro di seluruh Indonesia. "Ini kita sudah masuk ke sekitar 35 sampai 40 bank wakaf mikro yang sudah kita dirikan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa usai meluncurkan Program Klaster Pembatik Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta, dikutip dari Harian Neraca, Senin (19/11/2018).

Baca Juga: Himpun Dana, OJK Segera Terbitkan Aturan Crowdfunding

Menurut dia, dengan adanya bank wakaf mikro tersebut juga saat ini sudah mulai kelihatan para nasabah yang sudah berkembang usahanya, apalagi nasabah pengusaha mikro itu juga mendapat pembinaan setelah mendapat pembiayaan. "Dan tadi kami lihat pengepakan ini sesuatu hal yang harus kita pikirkan supaya kemasannya semakin bagus, agar bisa diberi merek. Jadi, kita sudah masuk kepada pembinaaan packaging, karena di situ potensinya besar," katanya.

Selain itu, kata dia, pengelola bank wakaf sudah mulai masuk ke pembinaan dan pemasaran produk usaha mikro nasabah, sebab masyarakat sudah tahu produk mereka kualitasnya tidak kalah dari produk yang sudah beredar. "Sehingga ini nanti bisa menjadi sumber pengembangan lebih lanjut lagi bagi para pengusaha mikro, kalau sekarang ini mereka tidak ada yang memasarkan mereka sendiri, nanti bagaimana pemasaran ini bisa kita upayakan," katanya.

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018  

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement