Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

EBA-SP Ritel, Alternatif Investasi di Pasar Modal

EBA-SP Ritel, Alternatif Investasi di Pasar Modal
IHSG (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Ada beragam produk investasi di pasar modal. Selain bisa berinvestasi saham, obligasi, reksa dana, ada jenis investasi lain yang bernama EBA SP (Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi). Produk ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bisa diperjualbelikan oleh investor.

Tercatat di BEI sejak tahun 2015, namun sebelumnya lebih banyak diperdagangkan investor institusi karena dibeli dengan nominal yang relatif besar. Namun, sejak awal Agustus 2018, penerbit EBA-SP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan EBA-SP Ritel bekerjasama dengan BNI Sekuritas. Kini, investor ritel bisa ikut berinvestasi EBA-SP Ritel karena bisa dibeli hanya dengan Rp100 ribu minimal pembelian dan Rp10 juta maksimal tiap pembelian.

Baca Juga: Belum Punya KTP, Ternyata Sudah Bisa Investasi di Pasar Modal

EBA-SP merupakan instrumen efek (surat berharga) yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial. Dalam konteks EBA-SP Ritel SMF ini aset yang menjadi dasarnya (underlying asset) ialah kredit pemilikan rumah (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

ihsg

Jumlah KPR yang menjadi underlying tersebut memenuhi 32 kriteria seleksi. Adapun kriteria dari KPR yang dapat dijadikan undelying dari EBA-SP antara lain KPR memiliki sertifikat atas tanah yang sah dan harus telah dibukukan dalam buku Kreditur Asal minimal 18 bulan, Selain itu, KPR tersebut harus mempunyai Original Loan to Value (OLTV) tidak lebih 90% dan kriteria lainnya.

Misalnya EBA-SP SMF-BTN04 Kelas A yang diterbitkan tahun 2018 diterbitkan dengan nilai nominal Rp1.824.000.000.000,- , dan mendapatkan rating idAAA (triple A) dari Pefindo. Rating tersebut merupakan rating tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Rating antara lain berfungsi untuk mengukur kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Baca Juga: Belajar Strategi Investasi Saham, Fundamental vs Teknikal

Dengan berinvetasi EBA-SP Ritel, investor akan memperoleh keuntungan dari kupon bunga tetap sebesar 7,00% untuk Seri A dan 7,50% untuk Seri B per tahun dibagikan setiap 3 bulan sekali. Hal ini melebihi bunga tabungan dan deposito di Bank. Investor dapat menjual atau membeli EBA-SP ritel ini kapan saja, mengingat PT SMF menjadi stand by buyer dari produk ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement